Sabtu, 18 April 2015

Penarikan Dana

Pada dasarnya penarikan dana dapat dilakukan sewaktu – waktu, namun hendaknya telah dilakukan perhitungan yang matang. Berdasarkan prosentase porsi investasi yang telah saya jelaskan sebelumnya, akan sangat tidak menguntungkan apabila penarikan dana dilakukan pada awal – awal tahun dimana porsi investasi masih kecil. Namun itu semua kembali pada pertimbangan masing – masing individu berdasarkan kebutuhan hidup.

Penarikan dana dibedakan menjadi dua yaitu : penarikan dan penebusan.
Jika penarikan, berdasarkan peraturan prudential Indonesia, sisa dana ( nilai tunai ) setelah penarikan dana harus minimal Rp 1000 000, ini akan menjadikan polis asuransi tetap aktif dan nasabah tetap dapat menikmati manfaat asuransi jiwa hingga usia 99 tahun dan manfaat asuransi kesehatan hingga usia 75 tahun , walaupun dana sudah ditarik.
Sedangkan penebusan, seluruh nilai tunai ditarik hingga nol, namun manfaat asuransi akan dibatalkan dan polis asuransi dianggap tidak berlaku lagi.

Program Pensiun 1 Milyar

Ketentuan Program Pensiun 1 Milyar

Untuk mempersiapkan dana tabungan minimal sebesar 1 milyar di usia pensiun Anda, maka ketentuannya sangat mudah saja, yaitu :
  • Menabung sebesar 1.250.000,-/bulan
  • Menabung selama 10 tahun secara kontinyu
  • Menyimpan saldo tabungan hingga tahun ke-20
  • Di tahun ke-21 saldo tabungan Anda sudah berjumlah minimal 1 M.
4 ketentuan itu saja yang harus Anda lakukan apabila ingin mengikuti program pensiun 1 milyar ini.
Sebagai contoh, apabila Anda saat ini berusia 30 tahun, maka hingga usia 40 tahun Anda harus membayarkan tabungan bulanan sebesar 1.250.000,- perbulannya. Dan tepat di usia 50 tahun, maka saldo yang Anda miliki jumlahnya minimal 1 milyar.
Kalau diperhitungkan secara matematis, 10 tahun x 12 bulan = 120 bulan.
120 bulan x Rp. 1.250.000,- = Rp. 150.000.000,-
Apabila Anda menabung di bank, maka dengan jumlah tabungan bulanan yang sama Anda hanya akan mendapatkan tambahan bunga yang tidak lebih dari 3 persen pertahun. Tetapi di Program Pensiun 1 Milyar, nilai uang yang disimpan hingga 20 tahun yang akan datang menjadi 1 milyar lebih nilainya.
Darimana nilai tersebut? Adalah dari hasil investasi saldo tabungan yang Anda simpan. Prudential melalui Eastpring Investment akan menggunakan saldo tabungan nasabah agar bisa berkembang dengan menginvestasikannya sesuai jalur keuangan yang aman.

Manfaat Lain Untuk Nasabah

Dengan menjadi nasabah Program Pensiun 1 Milyar, selain mendapatkan jaminan pertumbuhan saldo dan nilai tunai tabungan, Anda pun akan mendapatkan berbagai manfaat lain seperti :
  1. Jaminan kesehatan hingga usia 75 tahun
  2. Jaminan uang pertanggungan hingga usia 99 tahun
Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang detail manfaat manfaat yang didapatkan nasabah, saya bersedia untuk menjelaskannya secara langsung kepada Anda secara detail dan transaparan. Anda bisa menghubungi saya melalui SMS, BBM, email, ataupun telepon sesuai data yang saya informasikan.

LUAY
HP : 0812-887-007-66
BBM : 29B1B541

Jangka Waktu Berapa Lama Uang Asuransi Prudential Bisa Diambil?

Artikel ini sengaja saya buat untuk menjawab pertanyaan para nasabah atau calon nasabah yang sering mengajukan pertanyaan seperti judul artikel ini, yaitu “jangka waktu berapa lama uang asuransi Prudential bisa diambil?”. Inti dari pertanyaan tersebut adalah keingintahuan tentang kepastian waktu untuk mengambil tabungan asuransi Prudential.
Sebagai tenaga pemasaran atau agen Prudential yang berlisensi saya tentu faham sekali tentang hal ini, tetapi bagi nasabah hal ini masih menjadi hal yang harus ditanyakan. Oleh karenanya, artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut secara detail dan dengan penjelasan yang sederhana.
Secara umum, jangka waktu berapa lama uang asuransi Prudential bisa diambil dibagi ke dalam 3 tahap sebagai berikut :
Jangka Waktu Paling Cepat
Setiap produk asuransi Prudential paling cepat diambil dalam waktu 2 tahun. Jadi, apabila Anda sudah 2 tahun membayar premi secara rutin, kemudian di tahun ke-3 Anda ingin mengambil saldo yang ada, maka itu boleh boleh saja.
Akan tetapi, jika Anda mengambil di waktu tersebut, maka keuntungan yang didapatkan akan sangat sedikit, karena pihak Prudential akan mengalokasikan simpanan premi yang nasabah bayarkan selama 2 tahun tersebut untuk digunakan sebagai antisipasi biaya biaya, seperti biaya akuisisi dan biaya asuransi.
Jadi, saldo yang terkumpul selama 2 tahun masih kecil jika diperhitungkan dengan uang yang sudah Anda keluarkan. Dan apabila Anda menghabiskan semua saldo yang ada, maka ada kemungkinan manfaat asuransi yang seharusnya Anda dapatkan akan terhenti (laps).
Belum lagi apabila Anda melakukan pengambilan di waktu tersebut, akan ada biaya pajak yang harus dibayarkan sehingga akan mengurangi saldo simpanan Anda. Oleh karena itu, nasabah yang mengikuti program asuransi dianjurkan untuk tidak melakukan pengambilan saldo tabungannya (withdrawal) sebelum tahun ke-3
Jangka Waktu Standar
Lapisan kedua dalam hal jangka waktu berapa lama uang asuransi Prudential bisa diambil adalah setelah tahun ke-3. Di tahun ini Anda bisa melihat perkembangan saldo tabungan yang cukup bertambah karena di tahun ini beberapa biaya sudah ditiadakan. Dan nasabah yang melakukan pengambilan saldo di tahun ini tidak akan mendapatkan potongan pajak seperti pengambilan sebelum tahun ke-3.
Di masa ini, Anda bisa mengambil saldo asuransi Prudential apabila ada kepentingan atau kebutuhan yang sangat mendesak. Tapi, agar saldo Anda berkembang dengan baik sesuai ilustrasi yang dibuat pada saat pengisian SPAJ, maka saya tidak menganjurkan Anda untuk melakukan penarikan dana (withdrawal).
Kalau pengambilannya secukupnya, dan untuk kepentingan yang sangat mendesak sekali, Anda tentu diperbolehkan melakukannya, dengan konsekwensi nilai tunai Anda akan berkurang dan perkembangan dana investasinya tidak akan sesuai lagi dengan yang tercantum di ilustrasi.
Jangka Waktu Paling Lama
Khusus poin ketiga ini, sebetulnya tidak ada batasan paling lama. Karena Anda diperbolehkan untuk tetap menyimpan saldo tabungan Anda hingga beberapa tahun yang akan datang, karena semakin lama saldo tersebut disimpan, maka nilai tunainya akan semakin bertambah dari tahun ke tahun. Itulah sebabnya kenapa jenis tabungan ini disebut dengan tabungan masa depan, karena manfaat dan keuntungannya akan Anda rasakan di masa depan, tepatnya belasan atau puluhan tahun yang akan datang.
Dan perlu Anda ingat, bahwa walaupun Anda telah berhenti membayar premi di tahun ke 10, manfaat asuransi yang dididapatkan belum berhenti, dengan syarat polis masih aktif yang ditandai dengan masih adanya nilai tunai pada saldo tabungan Anda. Jika hal itu masih ada, maka Anda masih mendapatkan jaminan kesehatan hingga usia 65 atau 75 tahun, jaminan uang pertanggungan sampai usia 99 tahun, dan jaminan asuransi lainnya sesuai pernjanjian polis.
Jadi, tabungan asuransi Prudential sebaiknya disimpan lebih lama karena uang tersebut akan berkembang lebih besar dibandingkan dengan tabungan di bank. Saat ingin diambil, maka ambillah dengan menyisakan saldo agar manfaat asuransi bisa tetap berlaku. Karena saldo tersebut tidak akan hangus atau hilang walaupun kita sudah meninggalkan dunia ini, karena uang pertanggungan dan saldo nilai tunai akan diterima oleh ahli waris kita, seperti istri, anak, cucu, atau saudara kita.
Penjelasan tentang tabungan asuransi akan sangat panjang kalau dijelaskan sekaligus, apalagi kalau diuraikan melalui tulisan. Oleh karena itu, jika Anda ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut atau ingin bertanya hal hal penting mengenai asuransi Prudential, maka saya membuka diri untuk bersilaturahmi dengan Anda dan menjelaskannya dengan melakukan tatap muka secara langsung. Untuk melakukannya, silahkan Anda hubungi saya DISINI.
Semoga penjelasan tentang jangka waktu berapa lama uang asuransi Prudential bisa diambil di atas bisa memberikan gambaran tentang prosedur yang seharusnya nasabah lakukan terhadap saldo tabungan asuransinya. Karena ini adalah tabungan masa depan, maka sadari hal itu karena simpanan dan investasi yang Anda sisihkan di hari ini baru akan dinikmati hasilnya beberapa tahun mendatang. Semoga bermanfaat.

Selasa, 20 Januari 2015

PENGERTIAN ASURANSI PRUDENTIAL SYARIAH



Pengertian Asuransi Syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebuah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui Akad yang sesuai dengan syariah.

Asuransi Syariah adalah sebuah sistem di mana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi/premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.

Proses hubungan peserta dan perusahaan dalam mekanisme pertanggungan pada asuransi syariah adalah sharing of risk atau “saling menanggung risiko”. Apabila terjadi musibah, maka semua peserta asuransi syariah saling menanggung.

Dengan demikian, tidak terjadi transfer risiko (transfer of risk atau “memindahkan risiko”) dari peserta ke perusahaan seperti pada asuransi konvensional.
Peranan perusahaan asuransi pada asuransi syariah terbatas hanya sebagai pemegang amanah dalam mengelola dan menginvestasikan dana dari kontribusi peserta. 
Jadi pada asuransi syariah, perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola operasional saja, bukan sebagai penanggung seperti pada asuransi konvensional. Tabarru’ Definisi tabarru’ adalah sumbangan atau derma (dalam definisi Islam adalah Hibah).
Sumbangan atau derma (hibah) atau dana kebajikan ini diberikan dan diikhlaskan oleh peserta asuransi syariah jika sewaktu-waktu akan dipergunakan untuk membayar klaim atau manfaat asuransi lainnya.

Dengan adanya dana tabarru’ dari para peserta asuransi syariah ini maka semua dana untuk menanggung risiko dihimpun oleh para peserta sendiri.

Dengan demikian kontrak polis pada asuransi syariah menempatkan peserta sebagai pihak yang menanggung risiko, bukan perusahaan asuransi, seperti pada asuransi konvensional.
Oleh karena dana-dana yang terhimpun dan digunakan dari dan oleh peserta tersebut harus dikelola secara baik dari segi administratif maupun investasinya, untuk itu peserta memberikan kuasa kepada perusahaan asuransi untuk bertindak sebagai operator yang bertugas mengelola dana-dana tersebut secara baik. 

Jadi jelas di sini bahwa posisi perusahaan asuransi syariah hanyalah sebagai pengelola atau operator saja dan BUKAN sebagai pemilik dana. Sebagai pengelola atau operator, fungsi perusahaan asuransi hanya MENGELOLA dana peserta saja, dan pengelola tidak boleh menggunakan dana-dana tersebut jika tidak ada kuasa dari peserta.

Dengan demikian maka unsur ketidakjelasan (Gharar) dan untung-untungan (Maysir) pun akan hilang karena:

1) Posisi peserta sebagai pemilik dana menjadi lebih dominan dibandingkan dengan posisi perusahaan yang hanya sebagai pengelola dana peserta saja.

2) Peserta akan memperoleh pembagian keuntungan dari dana tabarru’ yang terkumpul. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan asuransi konvensional (non-syariah) di mana pemegang polis tidak mengetahui secara pasti berapa besar jumlah premi yang berhasil dikumpulkan oleh perusahaan, apakah jumlahnya lebih besar atau lebih kecil daripada pembayaran klaim yang dilakukan, karena di sini perusahaan, sebagai penanggung, bebas menggunakan dan menginvestasikan dananya ke mana saja.

Minggu, 28 Desember 2014

Daftar rumah sakit rekanan Prudential Syariah


Daftar Rumah Sakit Rekanan Prudential
INTERNATIONAL SOS PROVIDER LIST SELECTED FOR INDIVIDUALS

DAFTAR INI DAPAT BERUBAH SEWAKTU-WAKTU TANPA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU. HUBUNGI SOS 24 JAM

Daftar Rumah Sakit Rekanan Prudential

PT. Prudential Life Assurance bekerja sama dengan Perusahaan Provider Asuransi yang telah dipercaya telah menangani dan berpengalaman dibidangnya. Selain itu kami dapat memberikan informasi by email untuk daftar Panel Rekanan untuk Daftar Rumah Sakit Rekanan Medical Check Up dan rekanan rumah sakit Provider GAMI. Untuk Rekanan SOS International Anda hanya cukup call 02175900086 lihat di belakang kartu kesehatan anda dan untuk jangkauan rekanannya antara lain :

REKANAN SOS INTERNATIONAL

1 Bali Med Bali Denpasar RS Jl Mahendradatta 57X (0361)484 748

2 Bali Royal Bali Denpasar RS Jl. Tantular No. 6 (0361) 247499

3 Ganesha Bali Denpasar RS Jl. Raya Celuk Sukawati Gianyar (0361)298233

4 Kasih Ibu Denpasar Bali Denpasar RS Jl. Teuku Umar 120 0361-223036

5 Kasih Ibu-Kedonganan Bali Denpasar RS Jl. Uluwatu No 69 A-Kedonganan- Jimbaran (361)703270

6 Manuaba Bali Denpasar RS JL. COKROAMINOTO NO. 28 (0361) 426393

7 Prima Medika Bali Denpasar RS Jl. P. Serangan No.9 X (0361) 236 225

8 Puri Raharja Bali Denpasar RS Jl. WR Supratman 14 (361)222013

9 Puri Kawan Sejahtera Bali Denpasar RS Jl. Gatot Subroto Timur 32 (361)462322

10 Surya Husadha Bali Denpasar RS Jl. P. Serangan 7, Denpasar (0361) 233787

11 Surya Husadha Ubung Bali Denpasar RS Jl. Cokroaminoto No 356, Denpasar 0361-412054/414821

12 Premagana Bali Gianyar RS Jln Hyang Sangsi no2 Br Tubuh (361) 296389

13 Kertha Usada Bali Singaraja RS Jl. Cendrawasih No.5, Singaraja 0362-26277

14 An-Nisa Tangerang Banten Tangerang RS Jl. Gatot Subroto No. 96 KM. 3, Cibodas (021) 5525564

15 Awal Bros Tangerang Banten Tangerang RS Jl. MH Thamrin No. 3 Cikokol (021) 55780888

16 Bhakti Asih Banten Tangerang RS Jl. Rd. Saleh No. 10, Karang Tengah Raya (021) 730 5662

17 Buah Hati Ciputat Banten Tangerang RSIA Jl.Aria Putra Seur Ciputat (021)74632222

18 Buah Hati Pamulang Banten Tangerang RSIA Jalan Raya Siliwangi No 189 (021) 7414488

19 Bunda Dalima Banten Tangerang RS JL.Nusa Loka Sektor XIV Blok J II No 1 (021)53154448

20 Ciputra Banten Tangerang RS Jl. Citra Raya Boulevard Blok V00/ 08 (021)5969801

21 Dinda Banten Tangerang RS Jl. Galuh no. 2 Jatiuwung (021) 55650577

22 Eka Hospital Banten Tangerang RSCentral Business District Lot IX, BSD, Lengkong Gudang (021) 25655555

23 Hermina Ciputat Banten Tangerang RSIA Jl. Ciputat Raya no. 2 Kertamukti (021)74702525

24 Hermina Tangerang Banten Tangerang RSIA Jl. KS Tubun No. 10 , Tangerang (021)55772525

25 Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro Banten Tangerang RS Jl. Raya Jombang No. 56, Bintaro Sektor IX (021) 7456379

26 Karang Tengah Medika Banten Tangerang RS Jl. Karyawan IV Karang Tengah Ciledug (021)7335599

27 Keluarga Kita Banten Tangerang RS Jl. Raya PLP Curug No. 4 Km 8, Curug 021-59491011

28 Mayapada Banten Tangerang RS Jl.Honoris Raya Kav 6, Kota Modern (021) 552 9035

29 Medika BSD Banten Tangerang RS Jl. Letnan Soetopo Kav. Kom. II A No. 7, BSD, Tangerang 021-5372296

30 Mulia Insani Banten Tangerang RS Jl. Raya Serang KM 16.8 Cikupa (021)5962790

31 Mulya Banten Tangerang RS Jl. KH. Hasyim Ashari No. 18, Sudimara, Pinang (021) 732 2443

32 Mutiara Bunda Banten Tangerang RSIA Jl Dr.Cipto Mangunkusumo no 3 (021) 730 1365

33 Murni Asih Banten Tangerang RSIA Jl. Raya Bojong Nangka (021)5470263

34 Omni Internasional Banten Tangerang RS Jl. Alam Sutera Boulevard Kav. 25, Serpong (021) 53125555

35 Premier Bintaro Banten Tangerang RS Jl. MH Thamrin Blok B3 No.1, Sektor 7, Bintaro Jaya (021) 745 5500

36 Putera Dalima Banten Tangerang RS Jl. Rawa Buntu sekt.2 Blok UA No 27 BSD (021)5380375

37 Sari Asih Ciledug Banten Tangerang RS Jl. HOS. cokroaminoto No. 38, Ciledug (021) 7333430

38 Sari Asih Ciputat Banten Tangerang RS Jl Otista Sasak Tinggi No 3 Ciputat, iTangerang S0e2la1ta-7n410808

39 Sari As

pru H S




PRU Hospital And Surgical (Pru HS)
PRU Hospital And Surgical
Pru Hospital and Surgical merupakan raider atau
tambahan manfaat yang di dapat oleh nasabah Unit Link
Prudential dimana tanda kepemilikan raider ini dengan
diberikannya sebuah kartu PruHS.
Kartu ini dapat di pergunakan sebagai pengganti uang
tunai pada saat anda membutuhkan pelayanan rawat inap
di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Prudential
dan SOS International. Saat ini sudah ada ratusan rumah
sakit di kota kota besar maupun kota kabupaten yang
tersebar di seluruh indonesia yang sudah berada dalam
jaringan SOS International atau menjadi rujukan
Prudential.
Penggunaan kartu PHS ini tidaklah rumit. Cukup dengan
menunjukkan kartu tersebut ke rumah sakit sewaktu sakit.
Dan mereka akan mengkonfirmasikan keabsahan kartu
anda ke SOS Hotline 24 jam. Apabila kartu tersebut masih
berlaku, maka anda tidak lagi memerlukan uang tunai atau
jaminan untuk dapat di rawat di rumah sakit sesuai
dengan kelas yang anda miliki.
Manfaat
Manfaat Pru Hospital & Surgical adalah mengcover
diantaranya: Biaya Rawat Inap, Biaya Dokter selama rawat
inap, Biaya Operasi, Biaya biaya yang mungkin timbul atas
tindakan medis lainnya. Dengan kemudahan ini di
harapkan nasabah prudential tidak perlu lagi repot repot
untuk mengurus claim asuransi kesehatan pada saat di
butuhkan.

Jumat, 26 Desember 2014

ilustrasi nasabah prudential syariah 1

Ny. Dewi ingin memproteksi putrinya Anisa yang baru berusia 1 tahun dengan premi bulanan sebesar Rp. 300.000. Sekaligus ia ingin mengamankan masa depan pendidikan anaknya dan ia juga ingin menyiapkan warisan seandainya ia meninggal dunia. Premi dibayar selama 10 tahun.

Sesuai dengan ilustrasi maka :
- Uang pertanggungan jika si anak meninggal adalah :                                Rp. 125 juta
- Pada saat anak berusia 12 tahun, tabungan berjumlah :                           Rp. 47 juta
- Pada saat anak berusia 25 tahun, tabungan berjumlah :                           Rp. 251 juta
- Bila anak meninggal di usia 40 tahun, akan mendapat santunan :              Rp. 2,1 milyar




Penjelasan
Ilustrasi:
PROTEKSI:
PRUlink syariah assurance account Rp. 125.000.000,
Tertanggung utama akan memperoleh santunan kematian sebesar uang
tersebut diatas ditambah dengan nilai tunai yang tersedia
PRUmed syariah 9 unit(s),
- Tertanggung akan menerima penggantian bila mengalami rawat inap, ICU
dan operasi
- PRUmed dapat digunakan sebagai doble klaim, riders ini dipakai bila
tertanggung sudah mendapatkan penggantian dari kantor tempat orang tua
bekerja
- Penggantian dilakukan dengan menunjukkan copy kuitansi yang sudah
distempel oleh rumah sakit
- Penjelasan jumlah uang penggantian dapat dilihat pada halaman 1 dari
ilustrasi
- Contoh: Si anak masuk rumah sakit,di rawat inap selama 7 hari, maka
bisa mengajukan klaim rawat inap ke Prudential, hanya dengan
menunjukkan copy bukti yang telah distempel rumah sakit. Sementara
bukti asli bisa dipakai untuk minta penggantian dari kantor
PRUparent payor syariah 33-1
- Apabila orang tua tertanggung mengalami gagal bayar karena menderita
salah satu dari 33 penyakit kritis atau meninggal, maka Prudential yang
akan membayar premi bagi si anak sampai dengan usia 18 tahun
- Contoh: Setelah membayar premi selama 4 bulan, di bulan ke-5, orang
tua menderita jantung, sehingga tidak sanggup lagi membayar premi, maka
Prudential akan membayar premi untuk anak sebesar 300 ribu per bulan
sampai anak berusia 18 tahun.
SAVER/TABUNGAN (halaman 3, kolom 8)
- Merupakan penyisihan dari premi yang dibayar selama 10 tahun
- Setelah 10 tahun, jumlah tabungan anak menjadi sekitar Rp. 38 juta
- Pada saat anak berusia 20 tahun, tabungan sebesar Rp. 128 juta
- Pada saat anak berusia 30 tahun, tabungan sebesar Rp. 498 juta
- Pada saat anak berusia 40 tahun, tabungan sebesar Rp. 2 milyar
- Tabungan ini bisa dipakai untuk berbagai keperluan bagi si anak dan
juga menyiapkan warisan bagi anak dan persiapan hari tuanya kelak
- Tabungan bisa diambil kapan saja
- Bila mengambil tabungan, hal tersebut tidak akan mengurangi santunan
proteksi
- Dapat melakukan Top Up yaitu menambah uang tabungan kapanpun
- Contoh: Si anak ingin kuliah, maka tabungan bisa diambil untuk biaya
kuliah sampai dia lulus
- Contoh: Setelah lulus kuliah, si anak ingin menikah, maka tabungan
bisa diambil untuk biaya nikah
- Contoh: Setelah berkeluarga, si anak ingin membuka usaha, modal bisa
diambil dari tabungan
- Tabungan bisa diambil kapan saja dan besarnya sesuai dengan jumlah
dana yang tersedia, tapi jangan sampai diambil semuanya karena itu
berarti akan menutup polis atau mengakhiri kontrak asuransi
MANFAAT DIPEROLEH JIKA MENINGGAL (halaman 5, kolom 8)
Bila anak meninggal di usia 40 tahun maka dia akan memperoleh sejumlah
uang yaitu: Uang Pertanggungan + Nilai Tunai Tabungan (saver)
Contoh: Tabungan anak di usia 40 adalah sebesar 1,991 Milyar (hal.4,
kolom 8) ditambah Uang Pertanggungan 125 juta sama dengan Rp. 2,116 Milyar